Fotocara membuat akta jual beli tanah yang belum bersertifikat: Canva. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta nikah/cerai. Salinan keterangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau ganti nama. Jika penjual adalah badan hukum, maka harus melampirkan dokumen perusahaan.
UpayaYang Dilakukan Kepala Desa Dalam Menangani Sertifikat Tanah Pemukiman dan Perkebunan Masyarakat Menurut Hartanto, Dkk (2019: 1463) berdasarkan permasalahan banyaknya tanah yang belum bersertifikat tersebut, pemerintah berupaya untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sedangkanuntuk tanah yang belum bersertifikat yaitu tanah yang alas haknya berupa Surat Keterangan Camat, para pihak biasanya tidak terlalu memperhatikan mengenai pajak-pajak ini, karena pembayarannya dilakukan pada saat permohonan sertifikat pada kantor pertanahan setempat. penanganan suatu perkara, arbitrase, atau alternatif penyelesaian
JurnalYuridis Vol. 6 No. 1, Juni 2019 : 147 - 173 P-ISSN: 1693-4458 E-ISSN: 2598-5906 PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH BERSERTIFIKAT GANDA Mulyadi, Satino Fakultas Hukum Universitas Pembangaunan Nasional "Veteran" Jakarta Email : mulyadiupn169@ Kepemilikan Tanah adalah bagian dari hak warga Negara dengan bukti yang
Untukmengalisis bagaimana pertanggungjawaban BPN dalam penyelesaian sertifikat ganda dan Bagaimana Perlindungan Hukumknya. Penelitian ini yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normative dan pendekatan studi lapangan. 2019 229 Untuk proses perdamaian atau mediasi atas sengketa tanah yang belum bersertifikat, berdasarkan Undang
Untuktanah yang belum bersertifikat selain girik, maka atas bidang tanah tersebut tetap bisa dialihkan dengan akta pengoperan hak yang dibuat di hadapan notaris. Bagaimana menyelesaikan sengketa lahan dengan dasar SPH Camat, dan suket Lurah, bagaimana memperbaiki jika ada kesalahan penunjukkan bidang yang ada di SPH, lalu apakah SPH camat
67MQ2v7.
bagaimana penyelesaian sengketa tanah yang belum bersertifikat